Sejarah Pemadam Kebakaran Di Indonesia Dan Perkembangannya

Pernah menghubungi pihak DAMKAR karena ada terjadi kebakaran? Apakah Anda mengetahui awal mula adanya DAMKAR? Berikut info sejarah pemadam kebakaran di Indonesia dan perkembangannya hingga sekarang ini.

Sejarah Pemadam Kebakaran Di Indonesia

Zaman Belanda

Damkar atau Pemadam Kebakaran sudah ada di Indonesia sejak era penjajahan Belanda. Ketika menguasai Indonesia, Belanda mulai memikirkan untuk membentuk Brandweer (pemadam kebakaran) di Surabaya dan Batavia (Jakarta).

Pada tahun 1795 Ketika Belanda jatuh ke militer Prancis, Belanda mendirikan de Brandweer te Surabaya.

Sedangkan de Brandweer te Batavia didirikan pasca Belanda kembali mendapatkan kedaulatan melalui kongres Vienna tahun 1815 setelah Prancis jatuh ke tangan militer Inggris.

Pemadam kebakaran Surabaya menjadi yang tertua di Indonesia yang mulai di organisir pada 4 September 1810 oleh pemerintah Hindia Belanda.

Gubernur Jenderal Hindia Belanda atas perintah Herman Willem Deaendels mengeluarkan peraturan atau reglement mengenai damkar hingga adanya Undang-Undang Gula dan Agraria membuat Brandweer Surabaya tidak mendapat cukup suntikan dana.

Brandweer Surabaya baru memiliki kantor saat pemerintah sudah tidak dijalankan secara sentralistik, melainkan bersifat otonom. Sedangkan urusan pemadam kebakaran di Batavia (Jakarta) mulai diorganisir oleh pemerintah Belanda pada tahun 1873.

Pada awal-awal Brandweer dibentuk tidak memiliki petugas tetap. Tahun 1850-an petugas resmi damkar mulai dibentuk tetapi belum dijalankan terlalu serius.

Dalam catatan sejarah damkar di Indonesia, satu peristiwa penting yang menggerakkan pemerintah untuk menjalankan damkar secara serius yaitu terjadinya kebakaran besar pada 1913 di daerah Kramat-Kwitang.

Kala itu kebakaran yang terjadi tidak dapat diatasi oleh pemerintah kota karena Brandweer belum memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai.

Peristiwa yang menimbulkan kerugian besar ini menjadi pelajaran penting bagi kompeni. Barulah pada tahun 1919, walikota pertama Batavia yakni GJ. Bisschop resmi mendirikan de Brandweer Batavia.

Organisasi yang resmi didirikan oleh Kotapraja Batavia inilah yang menjadi cikal bakal dari Dinas Pemadam Kebakaran provinsi DKI Jakarta sekarang.

Petugas resmi Brandweer Batavia didominasi oleh orang Belanda sebagai SDM profesional untuk menjalankan tugas-tugasnya. Pemerintah Hindia Belanda bahkan melengkapi Brandweer dengan peralatan modern.

Tentu peralatan-nya masih jauh berbeda dengan peralatan damkar saat ini. Brandweer tempo dulu menggunakan alat semprot air manual dan APD (alat pelindung diri) yang tidak tahan api.

Meski demikian, Brandweer mendapat sambutan positif dari warga Batavia. Organisasi ini menjadi pelindung masyarakat dari bencana kebakaran.

Petugas Pemadam Kebakaran

Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929

Pada peringatan 10 tahun Brandweer tahun 1929, sekelompok tokoh Betawi memberikan tanda penghargaan dalam bentuk prasasti sebagai ucapan rasa terima kasih mereka atas bakti para petugas damkar. Berikut bunyi prasasti tersebut.

Di dalam masa yang soeda-soeda bahaja api djarang tertjega habis terbakar langgar dan roema.

Tidak memilih tinggi dan renda sepoeloeh tahoen sampai sekarang semendjak Brandweer datang menentang bahaja api medang terlarang mendjadikan kita berhati girang.

Tanda girang dan terima kassi kami semoea orang Betawi Menghoedjoekan pada hari jang ini tanda peringatan boekan seperti.

Betawi 1 Maret 1929

Pada 31 Juli 1922, Pemerintah melalui walikota Batavia kala itu mulai mengorganisir Brandweer dengan ketentuan yang dikenal dengan “Bataviasch Brandweer Reglement“.

Berikutnya pada 20 April 1943 saat Jepang sudah menguasai Batavia, damkar direorganisir melalui ketentuan yang disebut sebagai “Osamu Seirei No. II tentang Syoobootai.

Perkembangan Damkar pada Masa 1957 – 1969

Setelah Indonesia merdeka, organisasi damkar diresmikan sebagai Barisan Pemadam Kebakaran (BPK). Pada masa ini, pasukan damkar masih menggunakan nomenklatur BPK. Tugas BPK masih sebatas pada upaya pemadaman kebakaran saja.

Pada 14 Agustus 1957, pemerintah kota praja Jakarta mengeluarkan perda melalui Lembaran Kota Praja Jakarta No. 22/1957 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Desember 1957.

Meski sudah terbit perda baru, walikota praja Jakarta, Sudiro masih menggunakan Staadblad Van Nederlandche Indie No. 602 tanggal 4 Oktober 1917.

Perkembangan Damkar pada Masa 1969 – 1974

Perubahan mengenai damkar di Jakarta dilakukan lagi setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur KDH DKI Jakarta No. BIII-b.3/1/5/1975 tentang perubahan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Kebakaran.

Perubahan ini bukan hanya untuk menghapus kata “Pemadam” saja. Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran yang diubah menjadi Dinas Kebakaran bertujuan untuk menegaskan tugas pokok dari organisasi ini.

Bukan hanya untuk pemadaman saja, melainkan juga tugas pokok lainnya yaitu pencegahan kebakaran dan penyelamatan korban jiwa.

Perkembangan Damkar pada Masa 1980 – 2002

Perubahan kembali dilakukan dengan terbitnya Perda (Peraturan Daerah) No. 9 Tahun 1980 tentang struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kebakaran DKI Jakarta.

Perda ini mengatur tugas damkar yang lebih luas yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terkait kebakaran.

Hal ini dilakukan dengan mendirikan Sudinas Pencegahan, Pusat Pelatihan Kebakaran, Sudinas Peran Serta Masyarakat, dan Unit Laboratorium.

Perda ini juga membagi layanan Dinas Kebakaran Jakarta ke dalam 5 wilayah administratif yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Peraturan ini kemudian direvisi lagi melalui SK Gubernur DKI Jakarta No. 11 Tahun 1986. Revisi ini untuk perubahan nomenklatur markas wilayah damkar menjadi Nomenklatur Suku Dinas.

Perkembangan Damkar pada Masa 2002 – 2008

Pada masa ini ada beberapa perubahan, salah satunya melalui SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 9 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas kebakaran Provinsi DKI Jakarta. Perubahan yang dilakukan melalui SK ini antara lain:

  • Peleburan Bagian Keuangan dan Bagian Kepegawaian menjadi Bagian Tata Usaha
  • Pembentukan divisi baru yaitu Subdinas Penyelamatan (Rescue)
  • Mendekatkan layanan damkar melalui konsep Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK)

Dengan peleburan dua bagian pada jajaran damkar ini, petugas yang tadinya berjumlah 17 eselon II berkurang menjadi 15 eselon III saja.

Sedangkan tujuan pembentukan rescue adalah menangani potensi bencana di Jakarta yang lebih bervariasi seperti banjir, kebakaran, bangunan runtuh, kecelakaan transportasi, tumpahan bahan berbahaya dan sebagainya.

Perkembangan Damkar pada Masa 2008 – Sekarang

Perubahan dan pengembangan fungsi damkar dilakukan kembali setelah diterbitkan SK Gubernur DKI Jakarta No. 96 Tahun 2009 dan Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Satuan Perangkat Daerah dan Dewan Permusyawaratan Daerah.

Melalui peraturan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran diubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Perubahan nomenklatur dinas pemadam kebakaran ini menambah fungsi organisasi. DPK-PB atau damkar memiliki 3 tugas pokok, yaitu:

  • Pencegahan kebakaran
  • Pemadaman kebakaran
  • Penyelamatan jiwa dan ancaman kebakaran dan bencana lain

Kesimpulan

Diketahui bahwa sejarah pemadam kebakaran di Indonesia didirikan pada masa Hindia Belanda dengan sebutan De Brandweer. Pertama kali De Brandweer didirikan pada 1795 di Surabaya. Disusul dengan berdirinya De Brandweer te Batavia pada 1815.

Peristiwa kebakaran besar di kampung Kramat-Kwitang pada 1913 mendorong De Brandweer diorganisir lebih serius. De Brandweer kemudian berganti nama menjadi Syoobootai ketika Indonesia jatuh ke militer Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, berganti nama menjadi Barisan Pemadam Kebakaran. Tugas dan fungsi organisasi ini lebih luas sejak perubahan organisasi menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana pada tahun 2008.

Itulah informasi dari Makin Tahu mengenai sejarah pemadam kebakaran di Indonesia dan perkembangannya hingga saat ini. Cek juga Penyebab Kebakaran Dan Klasifikasi Jenis Kebakaran.


error: Content is protected !!