Ukuran ID Card Sesuai Standar Dan Kebutuhan

Ditulis oleh Gereggi SeptinoDipublikasikan Diperbarui 7 menit bacaKategori Percetakan
Ukuran ID Card Sesuai Standar Dan Kebutuhan

Kartu identitas atau yang sering disebut juga dengan ID Card merupakan bagian paling penting yang menunjang sistem keamanan sebagai tanda pengenal atau identifikasi.

Kartu ini sering digunakan di tempat kerja ataupun ketika terdapat acara yang sedang berlangsung. Penting bagi Anda mengetahui standar ukuran ID Card supaya bisa memastikan konsistensi serta kepatuhan pada regulasi.

Iklan

Standar Ukuran ID Card Tepat

Berikut daftar ukuran desain ID Card.

Ukuran ID Card Internasional

Ukuran tanda pengenal secara Internasional telah ditetapkan oleh ISO yaitu International Organization for Standardization pada dokumen ISO/IEC 7810.

Berdasarkan ketetapan yang telah diatur, secara umum terdapat tiga ukuran standar secara Internasional untuk tanda pengenal.

Pertama yaitu ID-1 merupakan standar ukuran tanda pengenal yang memiliki ukuran 85,6 x 54 mm atau sekitar 3,370 x 2,125 in). Ukuran ID-1 biasa digunakan sebagai kartu panitia ataupun kartu ATM.

Iklan

Kedua, ID-2 memiliki ukuran yang lebih besar dan biasa dipakai sebagai kartu identitas Internasional. Adapun ukuran kartu identitas ke 2 yaitu 105 x 74 mm sama seperti ukuran KTP.

Sementara ukuran yang terakhir yaitu ID-3 yang memiliki ukuran seperti paspor atau visa yaitu sebesar 125 x 888 mm atau 4,921 x 3,465 inci.

Selain ukurannya secara fisik Anda juga perlu mengetahui syarat wajib yang harus dipenuhi jika ingin mencetak ID Card Internasional diantaranya tidak mudah bengkok.

Kemudian juga tahan terhadap suhu ekstrem dan yang terakhir tidak menyerap bahan kimia maupun racun. Adapun karakteristik fisik ID card yang perlu Anda ketahui diantaranya kelenturan, mudah terbakar, beracun, tahan terhadap bahan kimia ataupun panas dan masih banyak lagi.

Iklan

Berdasarkan standar ukuran tersebut penggunaan tanda pengenal Internasional dinilai lebih struktur serta mempermudah pengguna untuk mengidentifikasi kartu.

Ukuran ID Card KTP

Jenis selanjutnya yaitu ukuran standar KTP, ukuran tanda pengenal yang satu ini dulu cukup terkenal dan sering diterapkan pada berbagai jenis tanda pengenal. Standar ukuran KTP ini sebenarnya mengacu terhadap spesifikasi yang sudah ditetapkan ISO pada standar ISO 7810.

Jadi ukuran yang dipakai pada standar KTP ini mengacu pada ukuran ID-1 yaitu sebesar 8,56 x 5,4 cm (85,60 x 53,98 mm). Ukuran ini kemudian secara luas digunakan pada berbagai ID Card seperti kartu pengenal PNS, kartu ATM hingga kartu debit.

Ukuran tanda pengenal ini kemudian dibuat secara konsisten serta mudah dikenali di berbagai bidang mulai dari keperluan administratif pemerintah atau keperluan perbankan dan sektor lainnya.

Iklan

Ukuran standar yang sudah ditetapkan ini juga memberikan kemudahan pada proses produksi serta penggunaan tanda pengenal secara efektif dan efisien.

Ukuran ini dinilai cocok, walau begitu banyak juga yang akhirnya mem-variasikan ukuran tanda pengenal di Indonesia sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Namun tetap saja standar ISO 7810 ini masih dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan ukuran tanda pengenal secara pasti dan konsisten.

Ukuran Kartu ID Card Berbagai Ukuran

Standar ukuran yang biasa diterapkan pada tanda pengenal mulai dari satuan mm, px, cm dan juga rem. Untuk ukuran satuan mm dan ukuran ID Card dalam cm sesuai dengan standar KTP ataupun ukuran ID 1.

Iklan

Sementara ukuran dalam px yaitu piksel yang tergantung terhadap resolusi yang digunakan. Contohnya gambar yang memiliki resolusi sebesar 300 dpi atau dots / inch setidaknya menggunakan ID Card dengan ukuran 1016 x 635 px.

Lalu untuk ukuran dalam rem, 1 rem sama dengan 2,54 cm jadi bisa dikatakan bahwa ukuran tanda pengenal pada satuan ini sekitar 3,37 x 2,27 rem.

Ukuran ID Card Berbagai Kebutuhan

Jenis ukuran selanjutnya disesuaikan dengan penggunaannya, contoh yang pertama yaitu ukuran ID Card karyawan atau kartu pelajar dan juga kartu nama.

Ukurannya sangat praktis, tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil. Ukurannya sebesar 9,0 x 5,3 cm sangat mudah untuk dibawa maupun digunakan sehari-hari.

Iklan

Sementara jenis selanjutnya bisa juga digunakan untuk kartu panitia. Ukuran ID Card panitia ini sedikit lebih besar.

Ukurannya sekitar 10,5 x 7,4 cm akan memberikan ruang lebih dalam menuliskan informasi tambahan contohnya nama acara, logo ataupun peran panitia tersebut.

Dengan berbagai ukuran yang ditawarkan, ID Card bisa ditentukan tergantung kebutuhan spesifik-nya. Anda bisa memilih untuk penggunaan sehari-hari yang tingkat atau ukuran yang lebih besar yang digunakan untuk keperluan acara tertentu.

Fungsi dari tanda pengenal ini yaitu untuk mempermudah masing-masing karyawan untuk saling berkenalan ataupun melakukan kegiatan yang sama dengan teman lainnya.

Ukuran Tempat ID Card

Selain itu masih banyak lagi ukuran tanda pengenal yang biasa digunakan dan banyak ditawarkan di berbagai toko alat tulis. Selain ukuran tanda pengenal-nya sendiri, Anda juga perlu mengetahui ukuran tempat atau wadah tanda pengenal.

Ukuran yang ditawarkan mulai dari B1 sampai B4, A1 sampai A3. Ukuran ID Card B1 biasa digunakan sebagai ID Card karyawan ataupun kartu nama dengan ukuran 8,5 x 5,5 cm.

Untuk keperluan acara atau berbagai event seperti seminar maupun konferensi, Anda bisa memilih ukuran B2 yang memiliki desain simpel dan ringkas yaitu 10.5 x 6.5 cm.

Sementara untuk B3 cocok digunakan sebagai tanda pengenal panitia pada acara yang formal dan juga besar yaitu 10,5 x 8 cm.

Ukuran ID Card B4 biasa dipakai bagi karyawan yang membutuhkan penanda informasi yang lebih lengkap contohnya menuliskan alamat, informasi perusahaan maupun informasi medis. Ukuran kartu identitas B4 Dalam CM yaitu sebesar 13 x 9 cm.

Ukuran selanjutnya yaitu A1 yang biasa digunakan sebagai kartu pelajar dengan dicetak format horizontal (5.5 x 9 cm). Ukuran A2 juga biasa digunakan para panitia event kecil mulai dari ukuran 6.5 x 9.5 cm.

Ukuran terakhir yaitu A3 yang biasa dipakai sebagai tanda pengenal bagi peserta haji dan umroh, peserta seminar, peserta tour dan lainnya.

Dengan banyaknya ukuran ID Card yang bisa disesuaikan dengan kemudahan akan memberikan Anda informasi yang lebih jelas.

FAQ

  • Apa Yang Dimaksud Dengan ID Card?

Kartu identitas atau yang sering disebut juga dengan ID Card merupakan bagian paling penting yang menunjang sistem keamanan sebagai tanda pengenal atau identifikasi. Kartu ini sering digunakan di tempat kerja ataupun ketika terdapat acara yang sedang berlangsung.

  • Bagaimana Ukuran Standar ID Card Secara Internasional?

Ukuran tanda pengenal secara Internasional telah ditetapkan oleh ISO yaitu International Organization for Standardization pada dokumen ISO/IEC 7810.

Berdasarkan ketetapan yang telah diatur, secara umum terdapat tiga ukuran standar secara Internasional untuk tanda pengenal yaitu ID-1, ID-2, dan ID-3

  • Apa Perbedaan Ukuran Standar ID Card Untuk Karyawan Dan Panitia?

ID Card karyawan memiliki ukuran yang sangat sangat praktis, tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil. Ukurannya sebesar 9.0 x 5.3 cm sangat mudah untuk dibawa maupun digunakan sehari-hari.

Sementara ukuran ID Card panitia sedikit lebih besar yaitu sekitar 10.5 x 7.4 cm yang bisa memberikan ruang lebih dalam menuliskan informasi tambahan contohnya nama acara, logo ataupun peran panitia tersebut.

  • Apa Perbedaan Ukuran ID Card B1, B2, B3 dan B4?

Ukuran ID Card B1 biasa digunakan sebagai ID Card karyawan ataupun kartu nama dengan ukuran 8,5 x 5,5 cm.

Untuk keperluan acara atau berbagai event seperti seminar maupun konferensi, Anda bisa memilih ukuran B2 yang memiliki desain simpel dan ringkas yaitu 10.5 x 6.5 cm.

Sementara untuk B3 cocok digunakan sebagai tanda pengenal panitia pada acara yang formal dan juga besar yaitu 10,5 x 8 cm.

Ukuran ID Card B4 biasa dipakai bagi karyawan yang membutuhkan penanda informasi yang lebih lengkap contohnya menuliskan alamat, informasi perusahaan maupun informasi medis.

Kesimpulan

Itulah beberapa standar ukuran dari ID Card secara Internasional ataupun Nasional yang perlu Anda ketahui. Tanda pengenal mempunyai peran yang vital pada berbagai sektor.

Kesimpulan yang diperoleh yaitu ukuran tanda pengenal terdiri dari beberapa jenis mulai dari standar KTP hingga standar secara Internasional, yang dikelompokkan berdasarkan usia, kebutuhan dan lain sebagainya.

Penting bagi Anda untuk menentukan mitra percetakan yang dapat membantu Anda dalam memilih ID Card. Tujuannya tidak hanya memberikan kebutuhan fungsional namun juga mencerminkan profesionalisme serta keandalan.

Gereggi Septino

Hi! Perkenalkan saya Gereggi, berprofesi sebagai SEO Specialist dan penulis untuk berbagai website dan salah satunya website Makin Tahu. Saya telah mengerjakan banyak artikel menarik dari berbagai kategori pembahasan. Semoga artikel di website ini mampu memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk selalu support website ini dengan share artikel dan memberikan sumber link aktif!